SERESAM 25 JUNI 2025 ,Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba dalam rangka hari bhayangkara ke -79.

Desa Seresam mengadakan deklarasi kampung bebas narkoba dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 di Kantor Desa Seresam. Acara ini dihadiri oleh 0rang-orang penting, termasuk Wakil Bupati Indragiri Hulu, Kapolres Inhu, Kapolsek Seberida, Intel Kejari Inhu, Kodim Inhu, Koramil Kecamatan Seberida, Kabalai POM Inhu, anggota DPRD Inhu, Camat Seberida, Kaban Kesbangpol, PAI Kecamatan Seberida, Kepala Desa Seresam, BPD Desa Seresam, penyuluh agama Islam, dan masyarakat Desa Seresam.
Dalam kegiatan yang digelar secara hybrid dan terhubung langsung via zoom meeting dengan kapolda Riau .
Narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat, dan deklarasi ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Dengan deklarasi ini, Desa Seresam berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Sebagai bentuk kepedulian sosial,kegiatan ini juga diisi dengan pembagian sembako kepada 20 warga desa seresam, yang merupakan bagian program bakti sosial dari polres INHU dalam rangka hari bhayangkara ke -79.
Dalam acara ini terlihat begitu penting peran dari masyarakat dan penegak hukum dalam pemberantasan narkoba, agar tidak merusak generasi bangsa kedepan nya dan penting nya pengetahuan mengenai bahayanya narkoba dan dampak yang akan di timbulkan karna pemakaian narkoba, dalam deklarasi ini semoga memberikan efek yang sangat bagus untuk kedepan nya mau pun sebagai contoh bagi desa lain agar ikut dan berperan untuk pemberantasan narkoba dan penting nya menjaga lingkungan dari hal yang melangar hukum salah satunya dalam pemakaian barang terlarang atau narkoba.