Seresam,31 Mei 2024. Mengawali tahun 2024 Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) ketiga dan silaturahmi bersama Pengurus dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 Desa se-kecamatan Seberida. Rakor ini rutin diadakan tiap bulan secara bergantian di 11 Desa se-kecamatan Seberida.
Dengan mengambil tema sosialisasi undang-undang desa nomor 3 tahun 2024 atas perubahan undang-undang desa nomor 6 tahun 2016, dalam rangka evaluasi LKPPD Pemdes menuju Laporan Kinerja BPD 2024, rakor ini bertujuan sebagai sarana komunikasi dan koordinasi sesama BPD Kecamatan Seberida. Silaturahmi ini bertempat di Gedung serbaguna Desa Seresam, Jum'at (31/5/2024).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Perwakilan dari dinas PMD, Kasi pemerintahan Kecamatan Seberida, Kepala desa Seresam Bapak Rusba, Ketua BPD Desa Seresam Bapak Mardona,S.S, dan tamu undangan lainnya.
PABPDSI Kecamatan Seberida dalam hal ini memberikan penguatan kepada Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah /Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) menuju laporan kinerja BPD Tahun 2024.